Oleh: Ainur Sudirman
Saya Ainur Sudirman, dengan segala kerendahan hati mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh korban terdampak bencana alam di Sumatera Utara, semoga segera tertangani dengan baik. Harapan masih ada, badai pasti berlalu - kuatlah saudaraku.
Ketika banjir bandang dan longsor menerjang Sumatera Utara (Sumut) pada akhir November–awal Desember 2025, gambar-gambar puing, rumah hanyut, dan tumpukan gelondongan kayu yang terbawa arus muncul di linimasa. Di tengah upaya penyelamatan dan evakuasi, perdebatan publik merambat: apakah bencana ini murni karena “alam yang marah” atau merupakan puncak dari masalah tata kelola lingkungan yang menahun?
Sebuah istilah baru ikut menyita perhatian: “wahabi lingkungan”, label yang dipakai sejumlah tokoh untuk menyudutkan aktivis lingkungan yang menolak praktik ekstraktif secara total. Sebaliknya, ada yang menilai istilah itu meremehkan peringatan ilmiah tentang hubungan antara deforestasi dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Di titik inilah kata menjadi penting: apakah retorika menutup fakta, atau justru membuka ruang perdebatan yang sehat?
Data resmi BNPB (per 1–2 Desember 2025) mencatat bahwa gabungan bencana di Sumatra (Aceh, Sumut, Sumbar) menelan ratusan korban jiwa. Rekapitulasi terakhir menyebut 604 orang meninggal dan 468 orang masih hilang; khusus Sumut tercatat 283 meninggal dan 173 hilang. Laporan-laporan media internasional dan nasional kemudian memperbarui angka tersebut, pada 2–3 Desember beberapa outlet internasional menyebut korban bisa melampaui 700 jiwa seiring operasi pencarian dan verifikasi yang masih berlangsung. ANTARA News+1
Kondisi lapangan memperlihatkan bahwa puluhan ribu warga mengungsi, infrastruktur rusak berat, dan banyak jalur darat yang terputus — hambatan yang memperlambat tanggap darurat. Data Polri dan unit SAR menunjuk titik-titik rawan di Tapanuli, Sibolga, Mandailing Natal, dan sejumlah kabupaten lain di Sumut. INP Polri+1
BMKG mencatat pola curah hujan yang berada di atas normal pada periode akhir November 2025, dengan wilayah Sumatra bagian utara termasuk zona yang mengalami intensitas hujan tinggi. Peringatan dini BMKG sempat dikeluarkan beberapa hari sebelum puncak kejadian—namun intensitas dan durasi hujan yang dipicu sirkulasi atmosfer lokal (dan sistem tropis yang bergerak di Selat Malaka) melebihi kapasitas infrastruktur setempat. BMKG+1
Namun para ahli hidrologi memperingatkan bahwa hujan ekstrem akan menghasilkan konsekuensi yang jauh lebih parah bila fungsi ekosistem hulu—seperti tutupan hutan dan kapasitas infiltrasi tanah—sudah menurun drastis. Dengan kata lain: hujan deras adalah pemicu, tetapi kerentanan sistem ekologilah yang menentukan besaran bencana. Studi dan kajian lokal menunjukkan korelasi kuat antara kehilangan tutupan hutan dan peningkatan limpasan permukaan serta risiko longsor. detikcom+1
Citra satelit dan analisis organisasi pemantau menunjukkan kehilangan tutupan pohon yang signifikan di Sumatra selama dua dekade terakhir. Data kompilasi Global Forest Watch dan kajian regional menyebut angka besar: hilangnya ratusan ribu hingga jutaan hektare tutupan pohon di beberapa provinsi Sumatra pada periode 2001–2024, termasuk di wilayah-wilayah yang kini terdampak parah. Konversi lahan untuk perkebunan, penebangan komersial, dan aktivitas tambang menjadi faktor pendorong yang dominan. VOI+1
Fenomena yang terlihat di lapangan—gelondongan kayu terbawa arus hingga menumpuk di bantaran sungai—bukan sekadar foto dramatis. Ia menunjukkan bahwa ada bahan baku (biomassa besar) yang mudah terlepas dan berpindah ketika air deras datang, memperkuat daya kerusakan. Pejabat daerah dan beberapa peneliti mengaku melihat pola serupa: daerah hulu yang terdegradasi berkontribusi pada limpasan cepat dan longsor yang lebih parah. TheCuy
Istilah “wahabi lingkungan” populer setelah pernyataan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, yang menyatakan bahwa penolakan terhadap proyek tambang atau aktivisme yang menolak seluruh bentuk pembangunan dapat berwajah “wahabi lingkungan”, artinya — menurut dia — cenderung dogmatis dan mengabaikan keseimbangan sosial-ekonomi. Pernyataan itu memicu kritik keras dari kelompok lingkungan dan sebagian publik, yang menilai istilah tersebut mereduksi urgensi bukti ilmiah atas kontribusi kerusakan lahan terhadap bencana. xcloud.id+1
Retorika semacam ini berpotensi menghasilkan dua implikasi berbahaya. Pertama, ia dapat melemahkan legitimasi kritik berbasis bukti terhadap praktik ekstraktif—padahal banyak klaim kritis berasal dari studi, citra satelit, dan laporan lapangan. Kedua, meminggirkan advokasi lingkungan membuka ruang politik lebih luas bagi perizinan dan ekspansi lahan yang, dalam jangka panjang, meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap ancaman alam.
Sebagai perbandingan: menyebut seseorang ekstrem karena menolak pembukaan hutan total berbeda substansi dengan menelaah bukti empiris yang menunjukkan hubungan antara pembukaan hutan dan banjir. Yang pertama adalah retorik politik; yang kedua adalah masalah tata kelola publik yang perlu kebijakan dan penegakan.
Dialog publik yang produktif seharusnya membedakan antara kritik ideologis dan peringatan ilmiah. Negara perlu menyeimbangkan respons: tindakan darurat (penanganan korban, buka akses, suplai logistik) serta perbaikan struktural—normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan rekayasa infrastruktur—serta upaya restorasi hulu: reforestasi, penguatan kawasan lindung, dan revisi perizinan yang transparan. Bukti menunjukkan kombinasi mitigasi teknis dan solusi berbasis alam adalah kunci untuk menurunkan risiko berulang. ANTARA News+1
Dialog juga mesti memasukkan perspektif sosial: korban utama bencana ini adalah kelompok rentan—petani, pekerja harian, dan komunitas pesisir—yang kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal. Solusi tanpa keadilan sosial rentan menjadi kebijakan yang menguntungkan segelintir pihak saja.
Jika menjaga hutan, sungai, dan lahan dianggap “ekstrem”, maka definisi ekstremitas harus dipertanyakan ulang. Apakah ekstrem itu merawat lingkungan demi keselamatan kolektif, ataukah ekstrem itu membiarkan keuntungan singkat merusak fungsi ekosistem yang menopang kehidupan ribuan orang?
Bencana Sumut bukan sekadar peristiwa meteorologis; ia cermin dari pilihan pembangunan kita. Menghadapi kenyataan ini bukan tentang memenjarakan satu gaya wacana—tapi tentang menempatkan data dan etika publik di depan kebijakan. Dalam konteks itu, menyudutkan pengingat lingkungan dengan label yang menyudutkan bukan solusi: ia hanya mengaburkan tanggung jawab kolektif.